Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, maka saya bersedia dituntut secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Surabaya, 18 September 2017. Yang MembuatPernyataan, (Penjamin) SURAT PERNYATAAN JAMINAN TEMPAT TINGGAL. Saya yang bertandatangan di bawah ini : 1.
Sebelum membahas cara mengubah data e-KTP secara online, perlu diketahui bahwa KTP wajib dimiliki setiap individu yang menginjak usia 17 tahun, sudah menikah atau belum menikah. Hal ini tertuang
Syarat Pindah Domisili Surat pengantar RT/RW atau desa/kelurahan sudah tidak diperlukan sebagai syarat pindah domisili. Hanya saja, masih ada beberapa dokumen lain yang dibutuhkan dalam mengurus syarat pindah domisili seperti: 1. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 2. KTP-el asli dan fotokopi 3. Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 3-5 lembar 4.
2. Lihat Foto. Illustrasi Kartu Keluarga (Audia Natasha Putri) JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta kini dapat mencetak sendiri kartu keluarga (KK) dengan mengajukan ke situs Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta. Dokumen KK nantinya bisa dicetak di selembar kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram, tidak seperti sebelumnya
Kepala Dinas menandatangani Surat Keterangan Pindah datang; 1 Hari Kerja. Pemohon. Membawa kelengkapan berkas untuk cetak Kartu Keluarga di Kecamatan sebagai berikut : Surat Keterangan Pindah Datang WNI dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; Fotocopy kelengkapan berkas; Asli KK yang ditumpangi bila menumpang KK; 7
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan (F1-04)* Surat permohonan dan daftar riwayat hidup (sesuai form) Surat Pernyataan tidak keberatan dari penjamin penggunaan alamat tempat tinggal dari Penjamin (suami, istri, anak kandung, Saudara, tetangga dan Ketua RT) Fotokopi KK & KTP Penjamin; Dokumen yang dimiliki pemohon
Jadwal PPDB Jakarta 2021/2022 Jalur Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru. Selain mengetahui syarat dan langkahnya, Anda juga harus memperhatikan jadwal PPDB jalur ini, yaitu: - Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7 -23 Juni 2021. - Lapor Diri: 24 - 25 Juni 2021. - Pendaftaran Seleksi - Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021. - Lapor Diri: 1 - 2 Juli 2021.
Fotocopy Surat-surat penting lainnya yang berhubungan (Cth : Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi, dll) Catatan Penting: Seluruh syarat-syarat bukti fotocopy masing-masingditempel materai Rp.10.000,- dan di stempel/cap Kantor Pos, kecuali surat gugatan/permohonan. Pada saat persidangan membawa seluruh berkasasli syarat-syarat bukti tersebut
TZfW.